Jumat, 24 April 2015

Sosial Facilitation, Social Loafing, Deindividuasi - Tugas Psikologi Sosial 2


Sosial Facilitation, Social Loafing, Deindividuasi




Social Facilitation

Social-facilitation dimana kehadiran org lain meningkatkan performa individu.  
Contoh : Kompetisi
Bayangkan jika anda berlari sendirian di tengah lapangan dan bandingkan saat anda berlari di tengah lapangan dengan orang lain kemudian menjadi balapan lari, yang mana yang menjadi lebih semangat ?
Kehadiran orang lain ini bisa jadi suntikan semangat, yg membuat kita lebih mampu menampilkan performa maksimal dibanding sendirian.

Zajonc’s drive theory of social facilitation (1968)
Melihat bagaimana arousal "drive" perilaku sosial dan peningkatan arousal terjadi sebagai naluri alami di hadapan orang lain. Seperti peningkatan gairah tersebut karena kehadiran seseorang dapat meningkatkan performa belajar yang baik / tugas yang mudah, tetapi mengganggu performa ketika hal ini tidak terjadi.

Allport’s social facilitation theory (1920)
Allport menguji apakah kehadiran orang lain (kelompok sosial) dapat memfasilitasi  perilaku tertentu. Ditemukan bahwa kehadiran seseorang akan meningkatkan performa yang telah dipelajari dengan baik / tugas mudah, tapi mengarah pada penurunan performa ketika sesorang baru belajar / tugas sulit karena adanya hambatan sosial.








Social Loofing

social-loafing adalah keadaan dimana kita dengan sengaja menurunkan performa kita ketika bekerja dalam kelompok dibandingkan sendiri.
 
contoh social-loafing : saat SMP dan SMA adalah anggota palang merah yg terlatih, dan mampu melakukan pertolongan pertama paling cepat di sekolah, tetapi saat tepat dihadapan kita ada kecelakaan, kemudian sudah banyak orang lain yg berkerumun untuk menolong, kita cenderung tidak melakukan apa-apa.

Reber & Reber (2010) Social Loafing adalah kecenderungan individu mereduksi upaya yang mereka lakukan terhadap sejumlah tugas ketika bekerja bersama dengan orang lain.


Dan dalam website resmi Psycholoy.About.com, disebutkan Social Loafing adalah “..the tendency of individuals to put forth less effort when they are part of a group.”. Williams & Karau (1993) mengatakan bahwa Social Loafing adalah “..the reduction in motivation and effort when individuals work collectively compared with when they work individually or coactively.” Dengan beberapa hal diatas bisa dijelaskan (mengikuti Williams & Karau) Social Loafing adalah reduksi atas motivasi maupun usaha yang terjadi ketika individu bekerja secara bersama-sama ketimbang secara sendirian.













Deindividuasi

Dalam berkelompok tentunya juga ada masalah-masalah yang akan ditemui. Salah satu  bentuk permasalahan yang kerap muncul yaitu ‘Deindividuasi’. Istilah Deindividuasi diartikan sebagai proses hilangnya kesadaran individu karena melebur dalam kelompok (Arishanti, 2005). Sedangkan menurut Aronson dalam buku Social Psychology, Deindividuasi adalah melongggarnya kontrol perilaku diri sendiri karena telah berbaur dalam crowd.
  
Deindividuasi (Diener : 1980), yaitu merupakan penggantian identitas pribadi oleh identitas kelompok. Mencakup atas hilangnya tanggung jawab pribadi dan meningkatnya kepekaan atas tindakan kelompok.

Festinger, Pepitone& newcomb, 1952
deindividuasi adalah keadaan hilangnya kesadaran akan diri sendiri (self awareness) dan pengertian evaluatif terhadap diri sendiri (evaluation apprehension) dalam situasi kelompok yang memungkinkan anonimitas dan mengalihkan atau menjauhkan perhatian dari individu

Contoh dari Deindividuasi misalnya; pelajar yang ikut-ikutan tawuran. Pelajar yang bertawuran sudah tidak lagi mengenal control diri dan perilakunya, mereka bergerombol mengatasnamakan solidaritas sekolah mereka, saling berduel dan melukai layaknya jagoan-jagoan sakti sedang beradu ilmu. Suatu tindakan yang bodoh dan jelas sangat tidak terpuji.








sumber :
http://blog-infopsikologi.blogspot.com/2012/08/kehadiran-orang-lain-performa-diri.html
http://counselingstudies.blogspot.com/2012/06/social-loafing-kemalasan-social.html



Nama : R.Rr. Andina Ajeng Ranaputri
NPM : 17513071
Kelas : 2PA15




Rabu, 21 Januari 2015

Faktor Penyebab Seseorang Melakukan Plagiat, Upaya Pengurangan Plagiat, Etika Dalam Penelitian Internet

Faktor Penyebab Seseorang Melakukan Plagiat

Plagiat atau Plagiarisme internet adalah penciplakan atau penggunaan semula karya yang didapati  melalui laman internet, menjadikan idea orang lain sebagai hak sendiri tanpa sebarang kredit diberikan kepada penulis asal dan karya asal. Kata ‘Plagiat’ itu sendiri berasal daripada perkataan bahasa Inggeris ‘Plagiarism’ yang terhasil daripada perkataan Latin, ‘Plagiarius’, dan perkataan Greek ‘Plagion’. Kata ‘Plagion’ ini membawa maksud menculik atau mencuri sesuatu atau seseorang. Kamus Dewan pula mendefinasikan plagiat sebagai perbuatan meniru, mencontoh karangan (tulisan, hasil kerja orang lain) atau mengutip karangan orang lain (tanpa izin penulis asal). Plagiat juga dianggap sebagai mencedok,yaitu mencedok ciptaan orang lain dan menyiarkannya sebagai ciptaan sendiri.


Plagiat di Internet. Terlalu banyak aktiviti plagiat yang boleh dilakukan menerusi Internet. Antara aktiviti plagiat ini kebiasaanya melibatkan teks, perisian komputer, animasi – tidak kira dalam bentuk video, audio, grafik dan sebagainya. Terdapat juga aktiviti plagiat di mana teks daripada artikel, buku, blog, wikipedia dan jurnal ditiru. Beribu-ribu hasil carian seperti artikel, data dan gambar boleh didapati dengan hanya menaip kata kunci dan melakukan satu carian yang mudah. Hasil carian diperoleh dalam masa beberapa saat sahaja. Hasil carian kemudiannya boleh di salin tampal (copy-paste), di muat turun ke dalam komputer sendiri malahan ada yang sanggup bertindak lebih jauh lagi – dengan membayar bagi mendapatkan salinan karya tersebut.


Menurut wikipedia, terdapat 7 aktiviti yang boleh digolongkan sebagai tindakan plagiat:     1. Mengakui tulisan orang lain sebagai tulisan anda sendiri
2. Mengakui idea orang lain sebagai idea anda sendiri    
3. Mengakui penyelidikan, data dan uji kaji orang lain sebagai kepunyaan anda sendiri     4. Mengakui karya kelompok orang lain sebagai hasil anda sendiri    
5. Menyajikan tulisan yang sama pada masa yang lain tanpa menyebut asal-usulnya (karya asal)  
6. Menyalin, meringkas dan menulis semula perkataan, ayat atau idea yang diperoleh daripada sumber lain dan menulis semula mengikut kefahaman anda sendiri.  
7. Melakukan terjemahan bahasa tanpa menyatakan sumber asal terjemahan tersebut


Terdapat beberapa faktor penyebab mengapa seseorang itu melakukan plagiat. Antaranya seperti yang berikut:
1. Kesuntukan masa dan tiada idea dalam menyiapkan sesuatu tugasan  
2. Tiada kemahiran dalam melakukan penyelidikan  
3. Sikap mereka yang melakukan plagiat itu sendiri
4. Kurang pendedahan tentang plagiat dan undang-undang hak cipta


Ruang Lingkup Plagiarisme

Berdasarkan beberapa definisi plagiarisme di atas, berikut ini diuraikan ruang lingkup plagiarisme:
Mengutip kata-kata atau kalimat orang lain tanpa menggunakan tanda kutip dan tanpa menyebutkan identitas sumbernya.
Menggunakan gagasan, pandangan atau teori orang lain tanpa menyebutkan identitas sumbernya.
Menggunakan fakta (data, informasi) milik orang lain tanpa menyebutkan identitas sumbernya.
Mengakui tulisan orang lain sebagai tulisan sendiri.
Melakukan parafrase (mengubah kalimat orang lain ke dalam susunan kalimat sendiri tanpa mengubah idenya) tanpa menyebutkan identitas sumbernya.
Menyerahkan suatu karya ilmiah yang dihasilkan dan /atau telah dipublikasikan oleh pihak lain seolah-olah sebagai karya sendiri.


Tipe Plagiarisme

Menurut Soelistyo (2011) ada beberapa tipe plagiarisme:
Plagiarisme Kata demi Kata (Word for word Plagiarism). Penulis menggunakan kata-kata penulis lain (persis) tanpa menyebutkan sumbernya.
Plagiarisme atas sumber (Plagiarism of Source). Penulis menggunakan gagasan orang lain tanpa memberikan pengakuan yang cukup (tanpa menyebutkan sumbernya secara jelas).
Plagiarisme Kepengarangan (Plagiarism of Authorship). Penulis mengakui sebagai pengarang karya tulis karya orang lain.
Self Plagiarism. Termasuk dalam tipe ini adalah penulis mempublikasikan satu artikel pada lebih dari satu redaksi publikasi. Dan mendaur ulang karya tulis/ karya ilmiah. Yang penting dalam self plagiarism adalah bahwa ketika mengambil karya sendiri, maka ciptaan karya baru yang dihasilkan harus memiliki perubahan yang berarti. Artinya Karya lama merupakan bagian kecil dari karya baru yang dihasilkan. Sehingga pembaca akan memperoleh hal baru, yang benar-benar penulis tuangkan pada karya tulis yang menggunakan karya lama.







Faktor Tindak Plagiat
Beberapa faktor yang menyebabkan tindak plagiat masih terjadi di kalanagan mahasiswa adalah:
Kurangnya pengetahuan tentang aturan penulisan karya ilmiah.
Mahasiswa seringkali di berikan banyak tugas oleh dosen. Di dalam membuat tugas yang di berikan oleh dosen, sebagian  mahasiswa belum mengerti tentang bagaimana tata cara membuat karya ilmiah. Oleh sebab itulah  sangat penting untuk memahami tata cara penulisan yang baik dan benar.

Penyalahgunaan teknologi
Di dalam erang yang serba modern, banyak sekali kita mendapatkan sebuah informasi. Entah itu melalui medai cetak maupun media elektronik. Akan tetapi banyak  mahasiswa yang menggunakan teknologi sebagai bahan referensinya, internet adalah salah  satu  contoh yang sering di gunakan oleh mahasiswa untuk bahan referensi. Akan  tetapi mahasiswa sering tidak mencantumkan sumber yang mereka peroleh ke dalam tugasnya.  

Malas
Sifat  malas  pasti ada pada dalam diri seorang  manusia, begitupun seorang mahasiswa pasti mempunyai sifat malas. Karena dengan banyaknya tugas yang diberikan oleh dosen sehingga mereka mengambil jalan pintas dengan  copy-paste karya seseorang  dengan  tidak mencantumkan darimana sumber yang mereka dapatkan.

Tidak percaya diri
Mahasiswa sangat berbeda sekali dengan  seorang  siswa. Seringkali mereka tidak percaya diri akan pikiran-pikiran yang mereka keluarkan. Bahkan mereka beranggapan karya orang  orang lain di anggap lebih sempurna dari pada karyanya sendiri. Tetapi  tiu belum pasti benar. Yang harus di tanamkan di dalam diri setiap mahasiswa adalah  kepercayaan diri.

Hanya menginginkan nilai bagus.
Bayak mahasiswa yang kuliah hanya untuk mendapatkan gelar saja. Mereka tidak dapat mengembangkan pola fikirnya. Sehingga mereka berfikiran sempit dengan beranggapan kuliah hanya untuk mendapat nilai bagus. Sehingga mereka mengambil jalan pintas untuk mendat nilai bagus dari dosen.

Sanksi belum ditegakkan secara tegas
Di Indonesia sudah  terdapat perlindungan  terhadap hasil karya seseorang. Akan tetapi hukum yang sudah ada belum secara maksimal di tegakkan. Sehingga tindak plagiat masih terjadi di kalangan mahasiswa. Bahkan tidak dapat di bedakan antara kaya yang asli dengan karya jiplakkan. Karena ahlinya seorang  plagiator.



Upaya Untuk Mengurangi Tindak Plagiat

Ditinjau dari faktor-faktor  yang  telah diuraikan diatas, penyebabkan plagiat tetap berlangsung di kalangan mahasiswa, ada beberapa upaya yang harus di lakukan oleh mahasiswa untuk mengurangi plagiat ialah sebagai berikut:

Mempelajari tata cara penulisan karya ilmiah.
Di dalam kehidupan  sebagai mahasiswa kita harus selalu membaca. Kita pasti mendapatkan buku panduan untuk membuat sebuah karya tulis ilmiah. Sehingga kita baca dan pahami bagaimana tatacara dalam  membuat sebuah karya tulis ilmiah.Tindakan yang tegas bagi para plagiator.

Hukum harus bertidak tegas terhadap para plagiator. Jangan  pandang bulu. Sehingga dalam penegakan hukum dapat berjalan  dengan  lancar dan membuat jera para plagiator.  Menanamkan moral  anti plagiat dalam diri sendiri.Penanaman  moral anti plagiat sangat penting sekali. Mereka harus percaya diri dalam mengerjakan tugas. Bukan nilai yang baik dalam mengerjakn tugas, tetapi ilmu yang bermanfaatlah yang kita cari. Sehingga terdi sifat menghargai antar karya seseorang.


Beberapa upaya telah dilakukan institusi perguruan tinggi untuk menghindarikan masyarakat akademisnya, dari tindakan plagiarisme, sengaja maupun tidak sengaja. Berikut ini, pencegahan dan berbagai bentuk pengawasan yang dilakukan antara lain (Permen Diknas No. 17 Tahun 2010 Pasal 7):

Karya mahasiswa (skripsi, tesis dan disertasi) dilampiri dengan surat pernyataan dari yang bersangkutan, yang menyatakan bahwa karya ilmiah tersebut tidak mengandung unsur plagiat.

Pimpinan Perguruan Tinggi berkewajiban mengunggah semua karya ilmiah yang dihasilkan di lingkungan perguruan tingginya, seperti portal Garuda atau portal lain yang ditetapkan oleh Direktorat Pendidikan Tinggi.

Sosialisasi terkait dengan UU Hak Cipta No. 19 Tahun 2002 dan Permendiknas No. 17 Tahun 2010 kepada seluruh masyarakat akademis.

Selain bentuk pencegahan yang telah disebutkan di atas, sebagaimana ditulis dalamhttp://writing.mit.edu/wcc/avoidingplagiarism, ada langkah yang harus diperhatikan untuk mencegah atau menghindarkan kita dari plagiarisme, yaitu melakukan pengutipan dan/atau melakukan paraphrase.

PengutipanMenggunakan dua tanda kutip, jika mengambil langsung satu kalimat, dengan menyebutkan sumbernya.
Menuliskan daftar pustaka, atas karya yang dirujuk, dengan baik dan benar. Yang dimaksud adalah sesuai panduan yang ditetapkan masing-masing institusi dalam penulisan daftar pustaka.

Tips menulis, agar terhindar dari plagiarisme
Tentukan buku yang hendak anda baca
Sediakan beberapa kertas kecil (seukuran saku) dan satukan dengan penjepit.
Tulis judul buku, pengarang, penerbit, tahun terbit, tempat terbit, jumlah halaman pada kertas kecil paling depan
Sembari membaca buku, salin ide utama yang anda dapatkan pada kertas-kertas kecil tersebut.
Setelah selesai membaca buku, anda fokus pada catatan andaKetika menulis artikel, maka jika ingin menyitir dari buku yang telah anda baca, fokuslah pada kertas catatan.
Kembangkan kalimat anda sendiri dari catatan yang anda buat.

Peraturan Menteri Nomor 17 Tahun 2010 telah mengatur sanksi bagi mahasiswa yang melakukan tindakan plagiat. Jika terbukti melakukan plagiasi maka seorang mahasiswa akan memperoleh sanksi sebagai berikut:
Teguran
Peringatan tertulis
Penundaan pemberian sebagian hak mahasiswa
Pembatalan nilai
Pemberhentian dengan hormat dari status sebagai mahasiswa
Pemberhentian tidak dengan hormat dari status sebagai mahasiswa
Pembatalan ijazah apabila telah lulus dari proses pendidikan.

Etika Penelitian Dalam Internet

Etika Penelitian internet adalah seperangkat asas atau nilai yang berkenaan dengan penggunaan komputer. Etika  berasal dari 2 suku kata yaitu etika (bahasa Yunani: ethos) adalah adat istiadat atau kebiasaan yang baik dalam individu, kelompok maupun masyarakat dan komputer (bahasa Inggris: to compute) merupakan alat yang digunakan untuk menghitung dan mengolah data. Jumlah interaksi manusia dengan komputer yang terus meningkat dari waktu ke waktu membuat etika komputer menjadi suatu peraturan dasar yang harus dipahami oleh masyarakat luas. maka itu Dengan kemajuanya teknologi di jaman sekarang seseorang bisa melakukan penelitian lebih mudah dengan adanya “Internet” . Etika penelitian dengan bantuan internet berkaitan dengan “benar” atau “salah” dalam melakukan penelitian. Seorang peneliti dalam hal ini perlu memperhitungkan apakah penelitiannya layak atau tak layak untuk dilakukan.

Adanya peraturan yang harus dilakukan dalam etika penelitian dalam Internet
1.Menghormati martabat subjek penelitian
Penelitian yang dilakukan harus manjunjung tinggi martabat seseorang (subjek penelitian). Dalam melakukan penelitian, hak asasi subjek harus dihargai.
2. Asas kemanfaatan.
Penelitian yang dilakukan harus mepertimbangkan manfaat dan resiko yang mungkin terjadi. Penelitian boleh dilakukan apabila manfaat yang diperoleh lebih besar daripada resiko/dampak negatif yang akan terjadi. Selain itu, penelitian yang dilakukan tidak boleh membahayakan dan harus menjaga kesejahteraan manusia.
3. Berkeadilan.
Dalam melakukan penelitian, setiap orang diberlakukan sama berdasar moral, martabat, dan hak asasi manusia. Hak dan kewajiban peneliti maupun subjek juga harus seimbang.
4. Informed consent.
Informed consent merupakan pernyataan kesediaan dari subjek penelitian untuk diambil datanya dan ikut serta dalam penelitian.
Aspek utama informed consent yaitu informasi, komprehensif, dan volunterness. Dalam informed consent harus ada penjelasan tentang penelitian yang akan dilakukan. Baik mengenai tujuan penelitian, tatacara penelitian, manfaat yang akan diperoleh, resiko yang mungkin terjadi, dan adanya pilihan bahwa subjek penelitian dapat menarik diri kapan saja.


Sumber :

http://renterendivo.blogspot.com/2012/11/etika-penelitian-dalam-internet.html

http://beta.lib.ugm.ac.id/ind/?page_id=327

Minggu, 23 November 2014

Internet Addiction Disorder



INTERNET ADDICTION

Dizaman yang sudah serba modern seperti sekarang ini, orang-orang sudah dengan mudahnya mendapat informasi, cara yang paling mudah mencari informasi saat ini salah satunya adalah menggunakan internet. Internet tidak hanya digunakan oleh orang dewasa saja, bahkan kini balita pun sudah dapat mengakses internet walapun mereka hanya mengetik secara asal.

Jumlah pengguna internet terus bertambah dengan seiringnya berjalan waktu. Di indonesia pada tahun 1998 pengguna internet ada 512.000 orang menurut Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) dan terus bertambah hingga pada tahun 2007 meningkat menjadi 25.000.000. Dan lebih dari 500.000 pengguna internet di jerman memiliki penyakit yang bernama simptoma seperti kecanduan narkoba dan alkohol. Dengan itu indonesia menjadi salah satu dari 20 negara dengan pengguna internet terbanyak. Dengan teknologi dan murahnya internet pada zaman sekarang akan membuat pengguna internet bertambah dengan seiring berjalannya waktu

Layaknya pisau bermata dua, internet memiliki sisi positif dan negatifnya. Positifnya, kita dapat mengetahui berbagai informasi-informasi yang menunjang pelajaran, pekerjaan, dan lain-lain secara cepat dan mudah. Sedangkan jika kita tidak dapat mempergunakan kemudahan tersebut dengan baik, kita akan mendapatkan sisi negatifnya.

Pada pembahasan kali ini, saya akan membahas sisi negatif dari internet, yaitu internet addiction atau kecanduan internet. Internet Addiction kini sudah meraja lela, Beberapa ahli kejiwaan menyebut ini sebagai Internet Addiction Disorder or Problematic Internet Use (Gangguan kecanduan internet atau penggunaan internet yang problematik). Internet Addiction Disorder (IAD) atau gangguan kecanduan internet meliputi segala macam hal yang berhubungan dengan internet seperti jejaring sosial, email, pornografi, judi online, game online, chatting dan lain-lain.

Jenis gangguan ini memang tidak tercantum pada manual diagnostik dan statistik gangguan mental, atau yang biasa disebut dengan DSM, namun secara bentuk dikatakan dekat dengan bentuk kecanduan akibat judi, selain itu badan himpunan psikolog di Amerika Serikat secara formal menyebutkan bahwa kecanduan ini termasuk dalam salah satu bentuk gangguan.

Kecanduan atau adiksi terhadap internet terlihat dari intensi waktu yang digunakan seseorang untuk terpaku berjam-jam bahkan ada yang sampai berhari-hari di depan komputer atau segala macam alat elektronik yang memiliki koneksi internet, banyaknya waktu yang mereka gunakan untuk online membuat mereka tidak peduli dan lupa dengan aktivitas lainnya dan kehidupan sekitar mereka.

Dr Ronald Pies, profesor psikiatri dari SUNY Upstate Medical University, New York, mengatakan “Kebanyakan dari orang-orang yang kecanduan internet adalah mereka yang mengalami depresi berat, kecemasan, atau orang yang tak bisa bersosialisasi sehingga mereka sulit untuk bertemu muka dengan orang lain secara langsung.” Dari hal tersebut maka diketahui bahwa kecenderungan kecanduan ini dimiliki oleh mereka yang memiliki gangguan dalam dunia nyata, sehingga internet merupakan salah satu media ‘pelarian’ mereka.

Ketidakmampuan seseorang dalam mengontol diri untuk terkoneksi dengan internet adalah cikal bakal dari lahirnya bentuk kecanduan ini, bahkan di Amerika Serikat telah berdiri panti rehabilitasi untuk menyembuhkan bentuk kecanduan khusus internet. kebiasaan yang tidak terkendali memang terkadang dapat menimbulkan petaka tersendiri bagi diri kita, dengan tidak bisa mengatur lamanya durasi berinternet, menghabiskan waktu dan meninggalkan semua tanggung jawab dalam kehidupan nyata.

Berikut gejala- gejala internet addiction
  • kurang tidur dan kelelahan,
  • mendapat nilai yang buruk dalam studi,
  • performa kerja yang menurun,
  • cenderung kurang terlibat dalam aktivitas dan hubungan sosial, kurang bisa bersosialisasi,
  • berbohong tentang berapa lama waktu yang mereka gunakan untuk online dan juga tentang permasalahan-permasalahan yang mereka tunda karenanya,
  • Kebanyakan dari orang-orang yang kecanduan internet adalah mereka yang mengalami depresi berat, kecemasan.
Yang dikatakan kecanduan internet tidak hanya game online dan mengakses situs porno saja, orang yang ‘tukang update’ diberbagai jejaring social juga bisa dikatakan sebagai internet addiction.

Dampak negatif dari internet addiction
  • Terdapat beberapa bukti yang menunjukan bahwa kecanduan internet dapat menimbulkan kerusakan pada bagian-bagian tertentu dari otak. Sebuah yang dampak yang juga muncul pada mereka yang kecanduan narkoba dan alkohol. Tahun lalu, para peneliti dari Cina juga menemukan terjadinya pengurangan volume otak pada 18 anak muda yang mengalami kecanduan mengakses internet.
  • Kecanduan internet juga menyebabkan terganggunya bagian-bagian otak yang dipercaya memilki peranan dalam mengelola emosi, kemampuan berpikir, fokus serta kendali kognitif. Kondisi ini dapat menjadi semakin parah karena kerusakan yang terjadi memiliki sifat akumulatif.
  • Penelitian lainnya yang dipublikasikan pada 2009 menemukan bahwa ketika seseorang yang telah kecanduan game online diberikan screenshot dari game yang sering dimainkannya, maka dia akan terangsang untuk segera memainkannya. Hal yang sama terjadi pada pecandu obat-obatan saat menemukan hal-hal yang terkait dengan penggunaan obat tersebut
  • Merusak mata karena berjam-jam didepan komputer
  • Menurut para psikolog, kecanduan internet mirip dengan gejala kecanduan lainnya. Salah satu efek negatif dari kecanduan internet adalah depresi, sulit konsentrasi, dan bersikap apatis.
  • Saat seseorang benar-benar cinta mati dan kecanduan internet adalah seringnya menikmati internet dan curhat di internet ketimbang bersosialisasi atau berkomunikasi dengan orang secara langsung. Bahkan, seorang warga Taiwan ditemukan meninggal di depan meja komputernya setelah menikmati dunia maya tanpa henti selama 40 jam.
  • Dan masih banyak dampak negatif lainnya.





Contoh kasus internet addiction
KOMPAS.com - Hati-hati bagi Anda penggila game online. Kecanduan game bisa membuat Anda duduk berlama-lama di depan komputer, bahkan mengabaikan kebutuhan dasar seperti makan dan tidur.
Namum, jangan sampai Anda bernasib seperti seorang pria berusia 23 tahun di Taipei, Taiwan, yang ditemukan meninggal dunia dalam posisi tubuh masih bermain game.
Chen Jung-yu, pria yang bekerja di Northern Taoyuan Cable TV sebagai teknisi, berdasarkan penyelidikan polisi mulai main game di New Taipei City Internet Cafe sejak jam 10 malam waktu setempat dan diperkirakan meninggal 10 jam kemudian. Chen telah telah membayar di muka untuk bermain selama 23 jam.
Petugas warung internet (warnet) baru menyadari Chen sudah meninggal dunia 13 jam kemudian.
Pada jam 3 pagi waktu setempat petugas warnet cafe  sempat melihat kepala Jung-yu sedikit terkulai dan tangannya membentang di depannya, menyentuh keyboard.
“Saya pikir dia hanya tertidur,” ujar petugas warnet. Ketika billing internet Jung-yu seudah melebihi 23 jam dan petugas menghampiri untuk memberi tahu bahwa sudah waktunya berhenti, petugas kemudian terkejut melihat kondisi tubuh Jung-yu. Wajah Jung-yu menghitam dan tubuhnya masih terduduk kaku dengan kondisi tangan masih menyentuh keyboard.
Petugas warnet langsung menghubungi pihak kepolisian. Pengunjung warnet yang lain juga baru menyadari bahwa Jung-yu meninggal setelah polisi datang dan menutup warnet dengan garis polisi.

Akibat main game semalam suntuk
Setelah menjalani pemeriksaan awal di National Taiwan University, diduga penyebab kematian karena kegagalan fungsi organ setelah terjaga semalaman penuh.
Polisi telah meminta izin kepada ayah Jung-yu untuk melakukan otopsi dan mengidentifikasi tubuh Jung-yu. Penyelidikan lanjutan kemudian menemukan dugaan bahwa Jung-yu meninggal akibat serangan jantung.

Kesimpulan
Sebenarnya internet selain membawa dampak negatif juga dapat membawa dampak positif jika kita menggunakannya dengan benar. Misalnya saja selain memudahkan mengerjakan tugas dan mencari informasi, internet juga bisa menghasilkan uang, tentunya dengan cara berjualan online. Namun apapun itu, sesuatu yang berlebihan itu tidak baik. Maka dari itu kita harus mempergunakan internet secara bijak salah satunya dalam hal memperhatikan waktu dalam pemakaian. Kecanduan internet ini dapat diatasi dengan berbagai cara, seperti memasang alarm (membatasi waktu berinternet), mencari kegiatan lain yang lebih berguna, dan lain-lain.


Sumber :

 
http://tipssupaya.blogspot.com/2013/02/dampak-buruk-kecanduan-internet.html




R.Rr. Andina Ajeng Ranaputri
17513071
2PA15